ProPublica Membahayakan Perempuan dengan Menafsirkan UU Aborsi Negara Secara Salah
Sebuah artikel ProPublica yang diterbitkan hari Rabu mengklaim seorang wanita Georgia meninggal setelah mengonsumsi pil aborsi karena larangan aborsi di negara bagian itu mencegahnya mendapatkan perawatan yang diperlukan. Namun, seorang dokter kandungan dan ginekologi yang pro-kehidupan mengatakan kisah Candi Miller yang berusia 41 tahun lebih banyak berbicara tentang bahaya pil aborsi daripada tentang undang-undang aborsi.